oleh

Obat Gratis Dipungut, Rakyat Menjerit! Bidan Desa Sungai Mengkuang Disorot, Pemkab Bungo Tak Bisa Lagi Diam

-Berita-111 Dilihat

BEDANARASI, BUNGO – Dugaan penyimpangan pelayanan kesehatan di Sungai Mengkuang semakin mengundang kemarahan publik. Warga kini bukan hanya mengeluhkan buruknya pelayanan, tetapi juga praktik yang dinilai sudah melewati batas—obat yang seharusnya gratis diduga justru diperjualbelikan.

Sejumlah warga mengaku tetap dimintai bayaran untuk obat-obatan dasar seperti oralit dan paracetamol, yang sejatinya merupakan bagian dari layanan kesehatan dasar yang seharusnya bisa diakses tanpa biaya, terutama bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Sudah jelas kami pakai BPJS, tapi tetap diminta bayar. Obat yang katanya gratis, nyatanya harus ditebus,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Tak berhenti di situ, dugaan pungutan juga terjadi pada penerbitan surat keterangan sakit. Warga menyebut harus merogoh kocek hingga Rp35 ribu hanya untuk mendapatkan surat yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan kesehatan dasar.

Praktik ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil yang justru menggantungkan harapan pada fasilitas kesehatan tingkat desa.

“Kalau semua harus bayar, lalu di mana fungsi pelayanan gratis itu? Kami ini rakyat kecil, bukan ATM,” keluh warga lainnya.

Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan masyarakat yang merasa hak mereka sebagai penerima layanan kesehatan telah diabaikan. Alih-alih mendapatkan perlindungan, warga justru merasa terbebani oleh praktik yang diduga tidak sesuai aturan.

Kini, sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kabupaten Bungo dan Dinas Kesehatan. Masyarakat menuntut penjelasan terbuka—apakah praktik ini akan ditindak tegas, atau justru dibiarkan terus terjadi?

Di tengah polemik yang terus membesar, satu hal menjadi jelas: ini bukan lagi sekadar keluhan, tetapi jeritan warga yang meminta keadilan.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *